Langsung ke konten utama

WASIAT NABI SAW (1)

WASIAT NABI SAW (1)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ فِي سَفَرٍ وَلَا حَضَرٍ رَكْعَتَيْ الضُّحَى وَصَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ الشَّهْرِ وَأَنْ لَا أَنَامَ إِلَّا عَلَى وِتْرٍ. رواه أبو داود
Dari Abu Hurairah, ia berkata; kekasihku SAW telah berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak meninggalkannya ketika bepergian mupun ketika bermukim, yaitu melakukan shalat dua raka’at shalat Dhuha, serta berpuasa tiga hari setiap bulan, dan agar aku tidak tidur kecuali telah melakukan shalat witir. HR. Abu Daud

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَشْرَبْ الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ. رواه ابن ماجه
Dari Abu Darda dia berkata, “Kekasihku SAW memberi wasiat kepadaku: “Janganlah kamu meminum khamer, sesungguhnya khamer adalah kunci semua kejahatan.” HR. Ibnu Majah

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ شَيْئًا وَإِنْ قُطِّعْتَ وَحُرِّقْتَ وَلَا تَتْرُكْ صَلَاةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّدًا فَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمِّدًا فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ وَلَا تَشْرَبْ الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ. رواه ابن ماجه
Dari Abu Darda dia berkata, “Kekasihku telah mewasiatkan kepadaku agar tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun, meski kamu harus disembelih dan dibakar, janganlah kamu meninggalkan shalat wajib dengan sengaja, barangsiapa meninggalkannya dengan sengaja maka telah lepas dari tanggungan (Allah). Dan janganlah kamu meminum khamer, sebab khamar itu merupakan kunci semua kejahatan.” HR. Ibnu Majah

عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَإِنَّ خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصَانِي إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ. رواه مسلم
Dari Abu Dzar dia berkata; “Kekasih saya, Rasulullah SAW pernah berpesan kepada saya: ‘Apabila kamu memasak kuah sayur, maka perbanyaklah airnya, lalu lihatlah jumlah keluarga tetanggamu dan berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan baik.’” HR. Muslim

عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّهُ انْتَهَى إِلَى الرَّبَذَةِ وَقَدْ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَإِذَا عَبْدٌ يَؤُمُّهُمْ فَقِيلَ هَذَا أَبُو ذَرٍّ فَذَهَبَ يَتَأَخَّرُ فَقَالَ أَبُو ذَرٍّ أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَسْمَعَ وَأُطِيعَ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ. رواه ابن ماجه
Dari Abu Dzar, sesungguhnya ia telah sampai di kawasan Rabdah, pada saat itu telah dilaksanakan shalat dan yang menjadi imam mereka adalah seorang hamba sahaya, maka dikatakan kepadanya; ini Abu Dzar datang, “lalu hamba sahaya itu mundur kebelakang. Namun Abu Dzar berkata; kekasihku SAW telah berwasiat kepadaku agar aku mendengarkan dan taat sekalipun pemimpinku adalah seorang hamba sahaya dari Habsy yang cacat anggota tubuhnya.’ HR. Ibnu Majah

عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ أَمَرَنِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ أَمَرَنِي بِحُبِّ الْمَسَاكِينِ وَالدُّنُوِّ مِنْهُمْ وَأَمَرَنِي أَنْ أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ دُونِي وَلَا أَنْظُرَ إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقِي وَأَمَرَنِي أَنْ أَصِلَ الرَّحِمَ وَإِنْ أَدْبَرَتْ وَأَمَرَنِي أَنْ لَا أَسْأَلَ أَحَدًا شَيْئًا وَأَمَرَنِي أَنْ أَقُولَ بِالْحَقِّ وَإِنْ كَانَ مُرًّا وَأَمَرَنِي أَنْ لَا أَخَافَ فِي اللَّهِ لَوْمَةَ لَائِمٍ وَأَمَرَنِي أَنْ أُكْثِرَ مِنْ قَوْلِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ فَإِنَّهُنَّ مِنْ كَنْزٍ تَحْتَ الْعَرْشِ. رواه أحمد
Dari Abu Dzar berkata, “Kekasihku SAW menyuruhku dengan tujuh hal; mencintai orang-orang miskin dan dekat dengan mereka, melihat kepada orang yang di bawah dan tidak melihat yang di atasku, menyambung silaturrahim walau dibenci, dan tidak meminta-minta pada seorang pun. Dan beliau juga menyuruhku untuk berkata benar walau pahit rasanya, tidak takut cacian karena Allah, dan memperbanyak untuk mengucapkan LAA HAULA WALAA QUWWATA ILLA BILLAHI (Tiada daya dan upaya kecuali karena Allah) ‘, sebab itu adalah simpanan dari simpanan surga.” HR. Ahmad

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ibnu Yunus

Ibnu Yunus (950 -1009 M) adalah salah seorang ilmuwan Muslim yang namanya diabadikan pada sebuah kawah di permukaan bulan. Tentu bukan tanpa sebab International Astronomical Union (IAU) mengabadikan nama sang astronom di kawah bulan. Lewat adikaryanya al-Zij al-Hakimi al-kabir, Ibnu Yunus dipandang telah berjasa menyusun sebuah tabel yang sangat akurat. Sejatinya, Ibnu Yunus bernama lengkap Abu al-Hasan Ali abi Said Abd al-Rahman ibnu Ahmad ibnu Yunus al-Sadafi al-Misri. Ia adalah astronom agung yang terlahir di negeri piramida, Mesir. Sayangnya, sejarah kehidupan masa kecilnya nyaris tak ditemukan. Para sejarawan terbagi dalam dua pendapat soal tahun kelahiran sang ilmuwan. Sebagian kalangan meyakini Ibnu Yunus lahir pada tahun 950 M dan ada pula yang berpendapat pada 952 M. Ibnu Yunus terlahir di kota Fustat, Mesir. Pada saat masih belia, sang astronom legendaris itu menjadi saksi jatuhnya Mesir ke genggaman Dinasti Fatimiyah. Kekhalifahan yang menganut aliran Syiah itu

Pengalaman menggunakan Speedy Instan

Lama tak jumpa kawan-kawan :D kali ini saya mau bagi-bagi pengalaman menggunakan Speedy Instan @wifi.id Tentang Speedy Instan        Apa itu Speedy Instan ?  Speedy Instan   adalah layanan Speedy dengan koneksi "normally open" yang dipasang pada pelanggan yang mengikuti program Broadband Ready        Pelanggan dapat menggunakan layanan Speedy setiap saat sesuai kebutuhan (pay as you use = PAYU) tanpa abonemen bulanan. Dengan sebelumnya TELKOM melakukan instalasi Speedy terlebih dahulu terhadap jaringan hingga instalasi modem di sisi pelangan dengan kondisi siap digunakan untuk koneksi internet. Tapi lewat wifi.id juga bisa loh :3 Pengalaman Menggunakan Speedy Instan        Sebenernya, bisa dibilang saya ini internet addict, 1 hari gak internetan itu rasanya berat banget (T^T) Yah karena banyak faktor yang membuat saya membutuhkan internet murah , beberapa diantaranya adalah: 1. Tugas Sekolah 2. Update Status :v 3. Gak punya pacar (T^T) *forever alone 4

Khiyar dalam jual beli

*Pengertian Khiar dalam jual beli        Khiyar menurut bahasa berarti memilih. menurut syariat adalah memilih apakah akan meneruskan jual beli / menunda jual beli / tidak jadi jual beli(bahasa saya). Misalnya si pembeli membeli barang dari si penjual secara online, eh pas datang barangnya, ternyata barangnnya cacat, nah barang itu bisa di kembalikan/jual belinya dibatalkan. kalo masih kurang jelas ni contoh2 contohnya: pembeli = bang tas yang itu berapaan bang? penjual = 80 ribu pembeli = bang tas yg itu jangan dulu di jual ya bang nanti saya pikir2 dulu di rumah(berapa batas waktunya? kita bahas di postingan ini) penjual = ya bu nah kalau sudah di pesan seperti itu maka si penjual tidah boleh menjual tas yg di liat oleh si pembeli itu.   Masih kurang jelas juga?? nih contoh ke tiga pembeli = bang itu pisang berapaan penjual = 3 ribu satu ikat (ngasal) pembeli = bisa di kurangin jadi 2.500 (gasal) penjual =gx bisa bu, paling juga 2.900 (gasal) pembeli = wah kemaha